Kumpulan Berita
Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Polisi mengajukan surat permohonan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli Bahuri akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan SYL setelah polisi memeriksa empat pimpinan KPK
Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara
Adapun persidangan perdananya bakal digelar 3 pekan mendatang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Ade mengatakan jika alasan tidak ditahannya Firli Bahuri berkaitan masih dilakukannya proses penyidikan.