Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya akan memanggil empat pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Firli masih bisa ngantor ke KPL tetapi tidak bisa mengambil keputusan apapun karena kepres pemberhentian sementara tersebut.
Firli Bahuri akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan SYL setelah polisi memeriksa empat pimpinan KPK
Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara
Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan tentang sah tidaknya penetapan dia sebagai tersangka.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan