Kumpulan Berita
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
Keterangan Rossa terkait Firli disampaikan di persidangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Dia hanya mengatakan, gelar perkara akan secepatnya dilakukan.
Oleh karena itu, pihak mantan Ketua KPK itu memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan terkait dengan status tersangka Firli Bahuri.
Terlebih, kata Cahyono, alat bukti yang ada masuk ke kategori kuat. Hal itu yang membuat Kortas Tipikor yakin bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan.
Cahyono menekankan bahwa sejauh ini, kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri terus berjalan.
Guntur mengatakan, tak bisanya penyidik menggeledah Kantor DPP PDIP kala kasus Harun Masiku baru terungkap lantaran tak sesuai surat dari atasan.
Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut (Firli), nanti kita akan konfirmasi