Kumpulan Berita
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memberikan alasan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri berjalan lama.
Perpenjangan dilakukan sampai Desember 2024.
Menurutnya, desakan pencopotannya sebagai Kapolda Metro Jaya tak terlalu dipikirkan.
Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan bantahan Firli soal terima uang Rp1,3 miliar dari SYL.
Adapun, uang yang diberikan senilai Rp1,3 miliar dengan total dua kali pemberian.
Polisi menyebut pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Untuk kasus tersebut, saat ini sedang diasistensi Bareskrim Polri," kata Sandi.