Kumpulan Berita
Setelah proses pemeriksaan di Ashdod selesai, para WNI selanjutnya akan dialihkan ke detensi imigrasi Israel.
Kemlu menilai serangan Israel terhadap kapal bantuan itu tidak sah. Kemlu juga menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional.
Setelah menahan para peserta, menghancurkan mesin dan mengganggu komunikasi, [pasukan Israel] mundur, menculik para peserta atau sengaja meninggalkan warga sipil terdampar di kapal-kapal yang rusak.
Sekelompok aktivis berusaha memecah blokade Israel di Gaza mengalami serangan mendadak oleh drone tak dikenal