Kumpulan Berita
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini disalurkan bersamaan dengan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Bank Syariah Indonesia sudah bisa melakukan proses Kredit Pemilikan Rumah melalui FLPP pada tahun ini.
Alokasi anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah
Pada TA 2020, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp11 triliun.
Kementerian PUPR memastikan akan mengalihkan dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke BP Tapera.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Properti mendorong pemerintah untuk menemukan solusi dari persoalan tersebut.
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun.
Program penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP kembali dilanjutkan pemerintah pada 2020.