Kumpulan Berita
Ini kemudian diproses oleh sebuah aplikasi yang menghasilkan gambar imajiner
Polisi gadungan sekaligus cabul, asal Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, berinisial AP divonis penjara 1,5 tahun
Ia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban, Selasa (6/6/2023).
WD ditangkap karena telah menyebarkan foto tanpa busana yang merupakan pacarnya sendiri.