Kumpulan Berita
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka kerap mengikuti kegiatan ormas tersebut
Dilanjutkan dia, kedua orang lainnya yang berasal dari terduga teroris kelompok Makassar.
Densus 88 Mabes Polri menangkap 26 terduga teroris di Makassar dan Gorontalo.
Dalam persidangan, ada dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Termohon 1 atau Polda Metro Jaya.
19 di antaranya merupakan anggota FPI.
Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).
Bareskrim juga mengajak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
TP3 meminta Kapolri memberhentikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sehingga proses hukum yang berjalan dapat berlangsung objektif.