Kumpulan Berita
Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut 35 anggota Front Pembela Islam (FPI) terindikasi terlibat organisasi terorisme
Dalam pengamanan tersebut polisi kata Budi juga telah berkoordinasi dengan pengamanan dalam (Pamdal) PN Jaksel
Tagar robot #TenggelamkanDemokrat muncul. Itu tandanya ada yang sedang terusik.
Kami lakukan di dua titik penyekatan terbatas sehingga kami mengetahui itu adalah kelompok massa atau pun pendukung.
Kalau saya kuasa hukum eks FPI (Front Pembela Islam) dan sekarang kuasa hukum Front Pemersatu Islam.
ASN dilarang terlibat secara aktif dan tidak boleh menggunakan atribut dari organisasi yang tidak terdaftar di pemerintah.
Diketahui, ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu secara resmi dibubarkan pemerintah.