Kumpulan Berita
Friderica Widyasari Dewi memaparkan lima agenda prioritas strategis
DPR telah resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Kamis (12/3/2026).
Momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijawab dengan kebijakan yang tegas dan transparan.
Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI
Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).
Friderica Widyasari Dewi menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK)
OJK mencermati keputusan Moody's yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.
Segini kisaran gaji Friderica Widyasari sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta.