Kumpulan Berita
Seleksi pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengikuti undang-undang (UU) yang berlaku.
Komitmen ini diungkapkan sebagai respons terhadap gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan
Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen