Kumpulan Berita
MNC Media mendapatkan suara rekaman yang diduga dari Laskar Khusus FPI.
Peristiwa tembak mati yang dilakukan oleh Polisi kepada 6 orang yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (MRS) ternyata disambut positif.
Dari 10 orang yang melakukan penyerangan terhadap polisi, 6 orang tewas ditembak
Pemanggilan paksa itu diatur dalam Undang-Undang (UU) apabila seseorang dua kali mangkir.
Karenanya, ia akan menempuh seluruh upaya hukum atas kasus tersebut.
Awi menjelaskan, saat ini, aparat kepolisian juga sedang mendalami motif dari pendukung Habib Rizieq.
Fadil melanjutkan, laskar khusus yang menyerang anggota Polda Metro Jaya itu jumlahnya 10 orang.
Habib Rizieq sendiri dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.