Kumpulan Berita
Polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut.
Polisi menembak 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
keberadaan Habib Rizieq pun belum diketahui, apakah masih berada di kediaman, di tempat lain, atau hendak menuju Mapolda Metro Jaya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta agar simpatisannya tidak lagi membuat kerumunan.
Namun yang menjadi kekhawatirannya, jika dia ditangkap, maka akan ada pernyataan yang seakan-akan Habib Rizieq bersalah dan meminta maaf.
Oleh karena itu dia berharap, penegak hukum dapat menjalankan tugasnya seadil-adilnya dan tidak tebang pilih.
Dalam kasus ini ditemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang Karantina Kesehatan.