Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi terjadinya pembajakan terhadap kapal penangkap ikan IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828) di perairan Ekwata, Gabon, pada 11 Januari 2026.
Bajak laut menculik sembilan awak, sementara enam lainnya ditinggalkan di kapal.
Pengadilan menjatuhkan denda pada Ibu dan anak tersebut sebesar Rp2,9 miliar.