Kumpulan Berita
Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) telah diresmikan pada 28 Maret 2029. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak
Berhenti menggunakan media sosial secara kolektif bersama keluarga membuat mental lebih sehat.
Secara mengejutkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 10 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Penyebabnya adalah penggunaan media sosial berlebihan.
Di zaman sekarang, banyak orang tua yang memberikan gadget kepada anak mereka saat marah atau menangis. Hal ini membuat penggunaan gadget semakin umum, tetapi berdampak negatif pada kesehatan anak, terutama kesehatan mata mereka.
Orangtua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan gadget pada anak selama libur sekolah.
Indonesia berencana membatasi penggunaan media sosial untuk anak mulai Maret 2026. Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebutkan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi PP Tunas (PP No. 17 Tahun 2025) yang saat ini memasuki masa transisi bersama platform digital besar.
Anak yang kecanduan gadget cenderung mudah tantrum ketika diminta berhenti menonton atau bermain gawai. Ledakan emosi, marah, hingga perilaku agresif memang tergolong wajar pada anak, tetapi cara orang tua merespons situasi ini sangat menentukan perkembangan emosional anak ke depannya.
Di era serba digital, banyak orang menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar komputer, ponsel, maupun televisi. Aktivitas sehari-hari seperti bekerja, belajar, hingga menikmati hiburan kini hampir semuanya dilakukan melalui layar.