Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menuai sorotan tekait dengan pengawasan pasca produksi obat.
Kasus meninggal tersebut, merupakan pasien yang telah menjalani perawatan.
BPOM menyebutkan beberapa indikasi perusahaan menggunakan bahan EG dan DEG.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat sirup berbahaya yang masih dijual bebas secara online.
“Iya (sudah disegel) dan polisi sudah memasang garis polisi,” kata Pipit saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Kedua perusahaan farmasi itu merupakan tersangka kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Adapun rencana tindak lanjut penyidik yakni melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya dugaan supplier lain
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan sanksi terhadap lima industri farmasi terkait dengan cemaran dalam obat sirup.