Kumpulan Berita

Gage


Megapolitan
18 January 2025

Catat! Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Ketentuan tidak diberlakukannya ganjil genap itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.