Kumpulan Berita
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui memperpanjang masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode
Segini gaji dan tunjangan Kades Yang Jabatannya Diperpanjang Jadi 8 Tahun. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui.
Pemerintah sedang melakukan Revisi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.