Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran gaji ke-13 mencapai Rp24,05 triliun hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14 persen penyaluran manfaat telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan akan digulirkan pada Juni 2026.
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para pensiunan dicairkan secara bertahap mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan mulai 2 Juni 2026. Gaji ke-13 PNS langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat secara bertahap.
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga para pensiunan mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para pensiunan mulai Selasa, 2 Juni 2026.