Kumpulan Berita
Pembayaran gaji ke-13 pensiun ini merupakan bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran gaji ke-13 mencapai Rp24,05 triliun hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan akan dicairkan kembali tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian THR berbeda dengan pemberian gaji ke-13.
Pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada tahun ini untuk memberi orang lebih banyak uang sebelum tahun ajaran baru.