Kumpulan Berita
Presiden Jokowi (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13 hari ini, Kamis (14/4/2022).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan mendapat gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan bisa menerima besaran gaji ke-13
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 kepada PNS.
Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke-13 ASN yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri.
Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 cair pada minggu pertama bulan Juni 2021.
Gaji ke-13 PNS cair bulan ini. Selain PNS, gaji ke-13 cair untuk TNI, Polri, dan pensiunan 2021 pada Juni 2021.
Pemerintah akan mencairkan kembali gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI, Polri.