Kumpulan Berita
Gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan akan dicairkan kembali tahun ini.
Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta Polri 2026. THR PNS dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan landasan hukum untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian THR berbeda dengan pemberian gaji ke-13.
Apakah PNS dapat THR dan gaji 13 sekaligus? Ini jawabannya. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dinanti PNS setiap tahunnya.
Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru.
Pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada tahun ini untuk memberi orang lebih banyak uang sebelum tahun ajaran baru.
Gaji ke-13 PPPK penting diperhatikan para abdi negara. PPPK termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak menerima gaji ke-13.