Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan landasan hukum untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk ASN memiliki jadwal pencairan berbeda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian THR berbeda dengan pemberian gaji ke-13.
Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp694,2 triliun
Pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada tahun ini untuk memberi orang lebih banyak uang sebelum tahun ajaran baru.
Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS.
Kabar gembira, gaji ke-13 cair untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini