Kumpulan Berita
Nantinya gaji PNS dilihat dari tingkatan dalam jabatan. Tidak lagi dilihat dari pangkat golongan dan masa kerja lagi.
Pemerintah tengah menyusun rencana untuk melakukan perombakan pada skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ke depan, gaji PNS pun akan mengalami pergantian sistem yang tidak berdasarkan pangkat atau golongan
Pemerintah merumuskan sistem penggajian baru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbeda dari sebelumnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa gaji pokok yang diterima PNS saat ini dasarnya adalah masa kerja dan golongan.
Sistem gaji baru PNS sudah diputuskan maka tidak dilaksanakan secara serenta.
Pemerintah tengah menyusun rencana untuk melakukan perombakan pada skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah akan merombak gaji sistem atau skema gaji dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).