Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan gaji ini mulai berlaku mulai bulan depan.
Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5% telah diteken Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Honorarium Komisi Informasi Pusat
Pemerintah batal merealisasikan gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya setara Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika punya uang Rp500.000, apa yang akan kalian lakukan?
Penutupan sementara sebagian operasi pemerintah AS telah berakhir, namun masih belum jelas kapan para pegawai federal akan menerima gaji.
Skema baru untuk gaji perangkat desa akan dilaksanakan paling lambat akhir Maret.
Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berencana untuk menaikan gaji birokrat