Kumpulan Berita
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) berpendapat riset ganja medis "akan sulit berjalan".
Heboh ganja medis, ini penjelasan lembaga fatwa negara-negara Islam soal tanaman narkotika untuk pengobatan.
Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis.
MUI membeberkan dari sisi hukum fikih terkait permasalahan ganja medis. Simak penjelasan lengkapnya.
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin pun sudah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa terkait ganja.
Hal ini dikarenakan di dalam ganja mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi.
Nah, sebenarnya penyakit apa saja sih yang bisa diobati dengan ganja medis.
Ganja Medis bahkan sudah masuk ke ruang diskusi anggota DPR, Wakil Presiden, hingga Majelis Ulama Indonesia.