Kumpulan Berita
Transjakarta melakukan penyesuaian atas penerapan ganjil-genap di 25 ruas jalan.
Penerapan ganjil-genap diperluas jadi d 25 titik ruas jalan Ibu Kota.
Sejak Senin, 9 September 2019 lalu, Pemprov DKI Jakarta resmi mempermanenkan kebijakan ganjil-genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengklaim ada penurunan volume lalu lintas di hari pertama perluasan sistem ganjil-genap.
Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya bakal menilang terhadap anggota polisi yang menggunakan kendaraan pribadi.
Hari perdana perluasan penerapan sistem ganjil-genap di daerah Jakarta dan sekitarnya tercatat ada 941 pelanggar.
Perluasan penerapan sistem ganjil genap tambahan di 16 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai diterapkan pada hari ini.
Dishub DKI mengungkap hasil uji coba perluasan ganjil-genap berdampak terhadap perbaikan kualitas udara dan kondisi lalu lintas kendaraan.