Kumpulan Berita
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ketentuan ganjil-genap pada Rabu (27/11/2024) hari ini. Hal itu bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa ganjil-genap di wilayah Jakarta tak diberlakukan seiring datangnya libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Ganjil genap akan berlaku lagi besok.
Jadwal ganjil genap di Ibu Kota diberlakukan otoritas setempat pada hari kerja yakni Senin sampai Jumat.
Aturan Ganjil-Genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/6/2022).
Pemprov DKI Jakarta memperluas kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat di 25 ruas jalan.
Hal tersebut agar masyarakat tidak merasa ‘terjebak’ ketika memasuki jalan arteri setelah keluar dari tol.
Sambodo memastikan kebijakan gage di jalan tol tetap diberlakukan selama arus mudik dan arus balik.