Kumpulan Berita
Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 rencananya akan berlaku mulai Kamis 28 April sampai 8 Mei 2022.
Pemudik yang melanggar ganjil genap akan diarahkan ke jalur arteri dan tak masuk perkotaan.
Petugas akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way di jalan tol pada 28 April 2022.
Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 segera diberlakukan
Ganjil genap dan sistem satu arah ini berlaku pada tanggal puncak arus mudik.
Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat arus mudik lebaran yaitu mulai dari sistem satu arah, kontra flow dan ganjil genap.
"(Lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy