Kumpulan Berita
KPK menemukan bahwa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memutar otak, bahkan menggunakan uang pribadi, demi memenuhi permintaan dana dari sang Bupati.
Uang tunai tersebut, kata dia, diduga merupakan alokasi ?? jatah” dari permintaan Bupati Gatut kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Namun tidak hanya itu, kata dia, hasil pemerasan ini juga digunakan Bupati Tulungagung untuk pemberian tunjangan hari Raya (THR).
KPK langsung menahan keduanya selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 11-30 April 2026.
Adik Gatut disebut berada di lokasi kejadian saat OTT terjadi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, barang bukti yang dibawa dari OTT tersebut adalah uang tunai senilai ratusan juta.
Setibanya di KPK usai terjaring OTT, Gatut tidak memberikan komentar terkait proses hukumnya.
Selain Bupati Tulungagung, Budi belum merincikan identitas dari para pihak yang diamankan tersebut. Termasuk, perkara yang sedang dilakukan penyelidikan tersebut.