Kumpulan Berita
Pengadilan yang terdiri dari 17 hakim pada Jumat (26/12/024) mengeluarkan enam tindakan.
Dia mengatakan Inggris bersalah atas “standar ganda” dan “kemunafikan”.
Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam serangan yang dilakukan secara besar-besaran terhadap Palestina.
Ramaphosa menegaskan bahwa Afrika Selatan berpegang pada prinsipnya meski berpotensi mendapat dampak buruk dari langkah ini.
Pemimpin Israel menggambarkan kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan ke pengadilan sebagai penuh kemunafikan.
Afrika Selatan menuduh kepemimpinan Israel berniat menghancurkan warga Palestina.
ICJ adalah pengadilan tertinggi PBB yang berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.