Kumpulan Berita
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang makanan kemasan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung UMKM lokal dan menggerakkan ekonomi rakyat. Kebijakan ini merespons masukan dari berbagai pihak dan memastikan manfaat ekonomi program dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026, menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat dan kualitas SDM.
Rendahnya kesadaran orangtua terhadap pemenuhan gizi anak di Indonesia masih menjadi sorotan.
Asupan gizi pada anak perlu diperhatikan untuk tumbuh kembang mereka, termasuk pada anak-anak berkebutuhan khusus.
Berdasarkan penelitian dari survey gizi di Asia Tenggara yang disebarluaskan pada 2025, sebanyak 65,8 % anak kekurangan zat besi.
Pemerintah akan merumuskan aturan sebagai payung hukum untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa program ini telah dipersiapkan selama dua bulan terakhir dan dijadwalkan mulai berjalan pada Maret 2025.