Kumpulan Berita
Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Nominal yang sangat kecil ini langsung memicu perdebatan di kalangan netizen dan komunitas pengemudi ojol.
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Sosok Mulyono, driver Gojek pertama 001 yang diundang ke Istana saat Prabowo umumkan Bonus Hari Raya pada Senin 10 Maret 2025.
Yassierli mengusulkan aplikator transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver berupa uang tunai.
Driver ojek online (Online) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan peraturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025
Driver ojek online (ojol) masih bisa membeli BBM subsidi karena masuk kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah