Kumpulan Berita
Dalam unggahannya di media sosial, korban mengungkapkan kronologi pelecehan itu.
Tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Ketahui berikut ini bacaan doa agar tidak menonton video syur oknum guru dan murid di Gorontalo.
Diketahui, polisi sudah menangkap guru cabul tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ini hukumnya menonton video syur oknum guru dan murid di Gorontalo menurut Islam. Lengkap dengan ancaman dosanya.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno menegaskan pendidkan korban masih tetap dilanjutkan.
Zascamelya Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap siswi yang jadi korban video guru dan murid yang viral.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.