Kumpulan Berita
Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memberikan grasi massal kepada narapida kasus narkoba.
Mahfud mengatakan, Mantan Kadiv Propam Polri itu hanya bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden
Dalam putusannya, MA mengubah hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi seumur hidup