Kumpulan Berita

Gratifikasi


Nasional
14 April 2025

Majelis Hakim yang Vonis Lepas Perkara CPO Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari

Kejagung menetapkan 3 tersangka, Ketua Majelis Hakim, Djuyamto alias DJU dan dua hakim anggota Agam Syarif Baharuddin alias ASB dan Ali Muhtarom alias AM sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi

Nasional
15 March 2025

Lebaran 2025! KPK Ultimatum ASN dan Pejabat Negara Jangan Coba-Coba Terima Gratifikasi

Komisi Antirasuah meminta, para abdi negara itu bisa melaporkan segala bentuk gratifikasi.

Nasional
15 March 2025

KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp3,1 Miliar Jelang Lebaran, dari Logam Mulia hingga Fasilitas Hotel

Adapun nilai total laporan gratifikasi jelang Lebaran itu mencapai Rp3.176.643.372.

Nasional
7 March 2025
RCTI Channel
Rabu 26 Februari 2025 17:43 WIB

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK terkait Korupsi Rita Widyasari

Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Nasional
Selasa 25 Februari 2025 18:46 WIB

KPK Tetapkan eks Kakanwil DJP Pajak Jakarta Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp21,5 Millar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka gratifikasi.

Nasional
Jum'at 21 Februari 2025 13:22 WIB
Nasional
18 January 2025

KPK Geledah 2 Rumah Hingga 1 Kantor Usut Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen, Uang Tunai Rp100 Juta Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana korupsi investasi fiktif di PT. Taspen tahun 2019.

Nasional
14 January 2025

Pertimbangan Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Mbak Ita: Diduga Terima Gratifikasi Rp5 Miliar

Hakim tunggal Jan Oktavianus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.