Kumpulan Berita
JPU pada KPK mendakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total nilai Rp58,9 miliar.
Saya menyatakan di setiap kesempatan, saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun.
Penahanan AP selanjutnya menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor sekaligus menunggu jadwal persidangan.
Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, lembaga antirasuah belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
KPK menggandeng PPATK untuk mengusut aliran uang dugaan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Wamenkumham tersangka, segini jumlah harta kekayaannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Tiga orang petugas Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berinisial HP, MT, dan JS ditetapkan sebagai