Kumpulan Berita
Hakim menyatakan agar barang bukti rumah atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek untuk dirampas negara.
Putusan itu menguatkan putusan putusan Tipikor PN Jakarta Pusat sebelumnya di kasus Rafel Alun.
Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp58,9 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing.
Seharusnya, sidang vonis terhadap mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak dibacakan hari ini.
Tim penyidik KPK menggali keterangan dari saksi soal pembelian mobil Mercedes Benz oleh Eko.
Hal itu sejalan dengan telah dirampungkannya berkas penyidikan Lutfi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang itu, JPU menuntut Rafael Alun 14 tahun penjara.
Pihak Rafael Alun meminta waktu 2 minggu untuk menyiapkan pleidoi.