Kumpulan Berita
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi cukup banyak laporan gratifikasi secara online sebesar Rp1,8 miliar.
KPK memeriksa keempat saksi untuk penyidikan kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA dengan tersangka Nurhadi yang masih buron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor, Nurhayanti.
Kendati demikian, belum diketahui kaitan Taufiqurrahman dalam perkara ini.
KPK melelang 56 barang bekas tindak pidana gratifikasi yang telah disita.
Dalam waktu maksimal 30 hari kerja KPK akan menentukan status laporan tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.