Kumpulan Berita
KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka.
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) bakal segera disidang.
Prof Eddy datang memenuhi undangan klarifikasi tim penyelidik KPK sejak siang tadi.
Rafael diduga memiliki aset dengan menggunakan identitas pihak lain yang kemudian diperjualbelikan.
KPK sedang menelisik aktifitas Andhi Pramono saat masih bertugas di Bea Cukai Batam.
KPK mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan Andhi Pramono.
Fee itu diduga berkaitan dengan konsultasi Perpajakan saat Rafael Alun masih menjabat di DJP.
Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan milik dari tersangka di KPK, Rafael Alun Trisambodo.