Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi
KPK menyebutkan, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan yang akan membuatnya tak terpilih lagi.