Kumpulan Berita
Mudah-mudahan bukti yang dimiliki BPN kuat agar ada perbaikan penyelenggaraan di masa depan.
Bukti yang diajukan seadanya dan malah tidak layak, seperti link berita.
Lagi-lagi karena memang mereka tidak punya bukti, narasi-narasi politik kembali mereka gunakan.
Menurutnya, apa yang disampaikan BW dan diamini oleh Sandiaga tidak etis untuk disampaikan kepada publik.
Yusril mengatakan, membawa ketidakpuasan hasil Pilpres ke MK adalah langkah yang tepat dan terhormat.
KPU RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo- Sandi di MK.
BPN Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin yakin bukti dugaan kecurangan pemilu yang didalilkan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) lemah.