Kumpulan Berita
Penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, imbas abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau diperpanjang hingga Minggu (6/9/2026) pukul 23.59 WIB.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Gunung Anak Krakatau hanya satu kali erupsi pada Minggu (6/9/2026). Sementara PVMBG melaporkan erupsi menerus Gunung Anak Krakatau pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB telah berakhir.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berkomitmen memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau selama 24 jam penuh. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko bencana susulan, seperti tsunami, sekaligus memprediksi sebaran abu vulkanik agar tidak mengganggu keselamatan penerbangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi terbaru ke seluruh jajaran, khususnya wilayah yang terdampak bencana alam erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi pencemaran udara di masing-masing daerah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan hingga saat ini belum ada daerah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menetapkan status kedaruratan kebencanaan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk melindungi saluran pernapasan dan mata dari paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah mencapai wilayah Jakarta. Warga diminta mengutamakan kesehatan selama kondisi abu vulkanik masih berlangsung.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau.