Kumpulan Berita
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menghentikan penanganan laporan dugaan kekerasan verbal, yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Christiana Budiyati. Penghentian dilakukan setelah penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan bagi guru non-ASN.
Pihak kepolisian telah memfasilitasi pelaksanaan mediasi antara seorang guru swasta SDK di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati, dengan orang tua murid yang melaporkannya usai tidak terima anaknya dinasihati. Namun, mediasi tersebut berakhir buntu.
Polisi membuka peluang untuk mediasi kedua pihak berperkara.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan soal adanya laporan terhadap guru tersebut. Laporan tersebut dibuat pada Desember 2025 lalu.
Kasus guru di Jambi jadi tersangka usai mencukur rambut siswa yang diwarnai pirang viral di media sosial.
Dunia makin cepat berubah, diikuti dengan pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), serta tingginya arus informasi.
Komunitas Tunanetra Berwisata menggelar kegiatan scuba diving di kolam renang Bubbles Dive Center, Kuningan, Jakarta Selatan.