Kumpulan Berita
Kapan insentif Guru Madrasah non-ASN mulai cair Juni 2026? Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyatakan insentif bagi guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal guru yang berstatus non-ASN pada 2027.
Gibran Rakabuming berjanji akan mencari solusi untuk tenaga pengajar yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan honorer.
Ketimpangan kesejahteraan guru honorer di daerah terpencil masih menjadi tantangan nyata. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dua pendidik menghadapi kondisi ekonomi yang jauh dari layak.
Kejagung resmi menghentikan penuntutan terhadap guru honorer yang rangkap jabatan di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda (MMH).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penanganan kasus guru honorer yang rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda (MMH).
Kasus guru di Jambi jadi tersangka usai mencukur rambut siswa yang diwarnai pirang viral di media sosial.
Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintah, sementara guru honorer berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.