Kumpulan Berita
Kejati Sultra memberhentikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Pidum) Kejati Sultra buntut kasus guru Supriyani.
Kuasa hukum terdakwa guru honorer Supriyani menghadirkan dua saksi ahli, Susno Duadji dan Reza Indragiri, secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Andolo.
Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani terus bergulir.
Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik.
Seorang guru honorer asal Sukabumi, Alvi Noviardi memulung sepulang mengajar. Memulung menjadi pekerjaan sampingan Alvi selama 36 tahun untuk menutupi kebutuhan hidupnya.
Tantangan dalam kebebasan beragama masih sering terjadi seperti perilaku diskriminasi, intoleransi, atau pemaksaan terhadap tafsir agama yang menganggu harmoni sosial.
36 tahun Pak Alvi jadi guru honorer, upahnya tak cukup untuk sambung hidup. Mau tak mau selesai mengajar Pak Alvi langsung pergi memulung