Kumpulan Berita
Gus Nur pada Desember 2022 menjalani sidang perdananya dan didakwa atas ujaran kebencian yang menyebabkan keonaran.
Kedua terdakwa didakwa atas ujaran kebencian, penistaan agama, dan ITE.
Gus Nur ditetapkan tersangka terkait pelapor ijazah palsu Jokowi.
Meski begitu, putusan terhadap Gus Nur dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut masih belum inkrah
Kami tetap akan melakukan pleidoi karena memang dijadwalkan pekan depan.
Menurutnya, tuntutan yang akan dihadapi oleh kliennya, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan.
Adapun agendanya langsung ke tuntutan karena terdakwa tak menghadirkan saksi.
Pengacara menilai sidang kasus kliennya itu hanyalah sebuah permainan belaka.