Kumpulan Berita
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), angkat bicara mengenai isu adanya aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar yang disebut diterima PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU yang disebut-sebut menghasilkan keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU tidak sah, karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa rencana rapat pleno yang hendak digelar Syuriyah PBNU untuk menunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti dirinya tidak sah. Ia menilai langkah tersebut batal demi hukum.
KH Imam Jazuli mengapresiasi dan menghormati keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi jam?? iyyah.
Struktur organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menganut prinsip ?? kepemimpinan kolektif-kolegial”, bukan individual.
Terkait pemberhentian mandataris Muktamar, ART NU juga menetapkan mekanisme khusus melalui forum tertentu, bukan melalui keputusan sepihak.
Dia juga memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepengurusan di tubuh organisasi. Rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART.