Kumpulan Berita
Dalam rapat pleno itu, sedianya ada dua agenda. Pertama, Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Kedua, Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Setidaknya kata dia, ada tiga kekeliruan prosedural dalam upaya mencongkel Gus Yahya dari kursi ketua umum PBNU.
Pesantren Krapyak juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan PBNU harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah dan mematuhi prinsip musyawarah.
Sejak isu ini bergulir, NU seolah disibukkan oleh opini publik yang berkembang.
Pondok Pesantren Tebuireng, mengundang unsur Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk bersilaturahmi.
Gus Imron mengatakan, Gus Ipul tetap menjalankan tugasnya secara profesional dengan menandatangani dokumen-dokumen yang tidak bermasalah.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU yang disebut-sebut menghasilkan keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU tidak sah, karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa rencana rapat pleno yang hendak digelar Syuriyah PBNU untuk menunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti dirinya tidak sah. Ia menilai langkah tersebut batal demi hukum.