Kumpulan Berita
Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menjelaskan ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi konflik internal yang mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa hari terakhir.
Dia menegaskan, surat yang beredar dengan menggunakan kop surat bukan merupakan dokumen resmi organisasi. PBNU juga telah melakukan verifikasi administratif dan digital terhadap dokumen dimaksud.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepengurusan di tubuh organisasi. Rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan belum menerima surat fisik terkait Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mengundurkan diri. Ia menilai dokumen yang beredar tidak memenuhi standar resmi organisasi.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap itu disampaikan setelah munculnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta dirinya mundur dari posisi Ketum.
A?? wan PBNU, KH Abdul Muhaimin, turut membenarkan risalah rapat Rais Aam yang mendesak Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya menilai, masalah keputusan sepihak Rais Aam ini sangat berbahaya untuk organisasi. Menurutnya, keputusan Rais Aam untuk memberhentikannya tak sesuai prosedur.