Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta menghadirkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pernah meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (27/8/2026). Hakim memerintahkan perkara tersebut dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Dengan demikian, perkara tersebut berlanjut ke tahap pembuktian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK yakin perkara tersebut akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta doa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, segera menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dinyatakan pulih dari operasi pencernaan yang dijalaninya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.