Kumpulan Berita
abib Bahar tak didampingi pengacara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 September 2018 silam.
Direskrimum Polda Jabar menyatakan, penyidik belum pernah menerima surat pencabutan laporan.
Polda Jabar masih menunggu izin dari Ditjen Pas Kemenkumham untuk memeriksa Habib Bahar terkait kasus penganiayaan.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor pada September 2018 silam.
Awal mula kasus tersebut terjadi pada 2018.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung telah mengabulkan gugatan Habib Bahar Bin Smith.